UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Sunday, 6 March 2011

Lokasi SIM & STNK Keliling Senin, 7 Maret 2011



Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Beberapa lokasi pelayanan SIM dan STNK keliling hari ini terbagi di beberapa bagian sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara
SIM : Mega Mall Pluit
STNK: Pospol Jembatan Tiga

3. Jakarta Selatan
SIM : Halaman Gedung Sampoerna
STNK : Halaman Gedung Sampoerna

4. Jakarta Barat
SIM : LTC Glodok
STNK : LTC Glodok

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Dewi Sartika
STNK : Masjid At Tin Taman Mini

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 13:00

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.


Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id

0 komentar:

Post a Comment

Pages