UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Tuesday, 8 March 2011

Diiringi Jamuan Kecil, FIFA Tegas Tolak Nurdin Halid


(dok.detiksport)

Dengan diiringi jamuan makanan, cemilan, wine dan orange juice, Dubes RI untuk Swiss, Djoko Susilo, berbincang-bincang dengan Presiden FIFA Sepp Blatter. Topiknya perbincangannya cuma satu: Nurdin Halid.

Dari penggambaran dan pemaparan suasana di atas, terlihat bahwa atmosfer dalam perbincangan tersebut cukup santai, dan memang demikian seperti yang diungkapkan oleh Djoko. Pertemuan itu sendiri sempat tertunda beberapa saat lantaran Blatter memiliki tamu lain.

"Jadi, saya tadi rencana semula diterima 10.30 (waktu setempat, red). Tapi karena Sepp Blatter ada tamu lain, jadi agak molor. Jadi baru bisa ketemu jam 11.45," ungkap Djoko kepada detikSport. Pada pertemuan tersebut Blatter didampingi Alexander Koch (Manajer PR FIFA) dan Thierry Regenass (Direktur Keanggotaan dan Pengembangan Asosiasi FIFA).

"Suasana akrab, ramah, kita bertemu sekitar satu jam, kita disuguhi cemilan. Pak Blatter santai, akrab dengan kita. Dia bahkan sangat kagum dengan potensi sepakbola di Indonesia," lanjutnya.

Tapi apa yang menjadi topik pembicaraan bisa dibilang bukan sesuatu yang santai atau bisa dianggap mudah-mudah saja. Bagi mereka yang memperhatikan atau ikut dalam pergolakan sepakbola nasional, hasil dari perbincangan ini adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu.

Masalah yang dibahas adalah soal pencalonan kembali Nurdin sebagai Ketua Umum PSSI. Seperti sudah diketahui, Indonesia memang tengah menunggu sikap tegas FIFA terkait pencalonan tersebut.

Seperti diketahui, FIFA telah menyebutkan bahwa siapa pun yang pernah tersandung kasus hukum, tidak boleh menjadi Anggota Komite Eksekutif, yang di dalamnya termasuk Ketua Umum federasi sepakbola sebuah negara.

"Anggota Komite Eksekutif tidak boleh lebih tua dari ... (usia diisi oleh Asosiasi bersangkutan) dan tidak boleh lebih muda dari ... (usia diisi oleh Asosiasi bersangkutan). Mereka harus sudah aktif dalam dunia sepakbola, tidak boleh dinyatakan bersalah atas sebuah tindak kriminal sebelumnya serta berdomisili di wilayah negara X," sebut Statuta FIFA pasal 32 ayat 4.

Tapi, dari sikap PSSI, yang tercermin adalah mereka keukeuh bahwa Nurdin masih layak untuk menjadi Ketua Umum. Usaha ini kemudian gagal setelah Komite Banding membatalkan pencalonan Nurdin bersama tiga calon lainnya, Nirwan Bakrie, George Toisutta dan Arifin Panigoro.

Pada akhirnya, Djoko kemudian membeberkan sikap FIFA terhadap kasus ini. Nurdin tidak boleh mencalonkan diri lagi.

"Nurdin Halid tidak boleh mencalonkan diri lagi. Kami harus menjunjung tinggi kode etik Statuta FIFA. Seseorang yang pernah tersangkut pidaana tidak boleh mencalonkan diri menjadi Ketua Asosiasi sepakbola," tegas Djoko.

Menyusul statemen tersebut, pertemuan selama satu jam itu pun selesai. Blatter mengajak Djoko untuk melakukan tos wine, namun sang Dubes memilih minuman yang lebih ringan.

"Kita sempat tos. Dia wine, saya orange juice. Untuk menandai kegembiraan atas selesainya persoalan Nurdin Halid," ucap Djoko.

0 komentar:

Post a Comment

Pages