Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, salah satunya dengan mendukung penuh pelaksanaan Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Untuk itu, seluruh Kasubdit, Kasat dan Perwira dijajaran Ditlantas PMJ diminta memberikan segala pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.
“ISO yang sudah diraih harus bisa dipertahankan demi kemaksimalan instansi polisi dalam melakukan pelayanan publik,” ujar Tomek Kurniawan, selaku Wadir Lantas Polda Metro Jaya, saat membuka sosialisasi Implementasi UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Rabu ( 19/01/2011) di aula TMC, Mapolda Metro Jaya.
Tomek pun menambahkan kegiatan ini dinilai cukup mendukung mengingat keterbukaan terhadap publik sangat dibutuhkan pada era reformasi seperti sekarang. Oleh karenanya kita mengundang pembicara langsung dari kementrian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemantauan dan Analis Pelayanan Publik Moh Hanan Pramadi, S Sos. Msi.
Sementara itu, Moh Hanan Pramadi saat membuka acara sosialisasi mengatakan kondisi pelayanan publik saat ini dimata masyarakat awam masih terkesan lamban, panjang dan berbelit oleh karenanya tak heran banyak yang pesimis tentang pelayanan publik.
“Stigma dari masyarakat masih melekat mengenai Pelayanan Publik, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," ujar Moh Hanan Pramadi saat membuka sosialisasi kepada seluruh jajaran Direktorat lalu lintas PMJ.
Oleh karenanya khususnya di jajaran Direktorat Lalu lintas PMJ UU No 25 tentang Pelayanan Publik ini harus menjadi perhatian serius karena pelayanan STNK dan BPKB di Jakarta telah menjadi barometer pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Dasar Pemikiran adanya UU ini, salah satunya adalah sebagai pengakuan bahwa negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya.
"Kita berharap, sosialisasi ini memberikan perwujudan dan perlindungan kepastian hukum bagi masyarakat dalam menyelenggarakan pelayanan publik," ungkapnya.
0 komentar:
Post a Comment