UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Friday, 18 February 2011

Makassar Bangun Pusat Rehabilitasi Narkoba Senilai Rp 50 Miliar



MAKASSAR -
Kota Makassar akan memiliki rumah sakit (RS) khusus yang menjadi pusat rehabilitasi korban narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Jl Batararabira, Baddoka, Kecamatan Biringkanaya.

Tak hanya melayani pasien di Sulawesi Selatan (Sulsel), rumah sakit dengan kapasitas hingga 250 pasien ini akan menjadi pusat rehabilitasi pecandu narkoba se-Indonesia.

Pembangunan pusat rehabilitasi pertama dengan fasilitas terlengkap tersebut diperkirakan menelan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) senilai Rp 50 miliar.

Sedangkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel hanya menyediakan peruntukan lahan seluas 2,5 hektare (ha) yang akan menjadi lokasi pembangunan.

Kepala Biro Bina Napza dan AIDS Pemprov Sulsel, Dr Dwi Joko Purnomo, Senin (14/2/2011), mengatakan, pembangunan pusat rehabilitasi tersebut direncanakan dimulai dengan peletakan batu pertama April nanti.

Sedangkan, pengerjaan tahap pertama meliputi konstruksi kantor, unit gawat darurat (UGD), ruang detox, serta ruang perawatan ditargetkan selesai Desember 2011.

"Insya Allah tahun ini dibangun. Sementara ini lagi diproses pusat untuk pencairan anggarannya dari Menkeu (Menteri Keuangan). Jika dananya sudah ada, sekitar bulan empat (April) pembangunan sudah bisa dimulai," katanya di kantor Gubernur Sulsel, Makassar.

0 komentar:

Post a Comment

Pages