"Betul, (TNI menembak) empat orang. Meninggal," kata Iskandar ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/5/2011).
Namun, Iskandar enggan merinci kronologi penembakan tersebut. Iskandar mengatakan, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono akan memberikan keterangan secara rinci terkait upaya penyelamatan tersebut.
MV Sinar Kudus dibebaskan perompak Somalia setelah uang tebusan senilai lebih dari Rp 40 miliar dibayarkan. TNI mengirim pasukan ke perairan Somalia sejak 23 Maret untuk mengintai Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak sejak 16 Maret.
Iskandar di Jakarta, Minggu (1/5/2011), mengungkapkan, TNI mengirim tiga kapal perang, satu pesawat, satu helikopter dan 800 personel TNI. "Meski akhirnya serbuan militer dibatalkan, KRI dan satuan udara terus membayangi MV Sinar Kudus dan mengumpulkan data tentang bajak laut,” kata dia.
Keputusan mengirim 800-an personel militer diambil setelah Presiden RI memimpin rapat kabinet terbatas pada 18 Maret 2011. Ditetapkanlah satuan tugas (satgas) dengan sandi Duta Samudra I/2011.
0 komentar:
Post a Comment