UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Thursday, 26 May 2011

Dirlantas Polda Metro: Hari Ini Truk Bisa Masuk Tol Dalam Kota



Dirlantas Polda Metro: Hari Ini Truk Bisa Masuk Tol Dalam Kota
Angkutan berat hari ini bisa kembali melintas di Tol Dalam Kota. Kebijakan ini diambil menyikapi ancaman mogok massal yang diwacanakan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta karena permintaan mereka agar pengaturan jam operasional untuk angkutan berat tidak dicabut oleh Dishub DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Untuk sementara, tol dalam kota kita buka hari ini," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Royke Lumowa, saat dihubungi detikcom, Jumat (27/5/2011).

Kebijakan ini diambil karena dalam rapat semalam yang dilakukan Ditlantas Polda Metro, Dishub bersama Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Walikota Tanggerang Selatan berakhir status quo. Maka itu untuk menenangkan kondisi di lapangan, kebijakan yang terbaik diambil yaitu kembali membuka jalur tol dalam kota.

"Kebijakan ini diambil untuk menenangkan kabar tentang adanya aksi mogok. Jadi sementara ya begini dulu," katanya.

Sampai kapan truk-truk ini bisa terus melintas bebas di tol dalam kota, Royke belum bisa memastikan. Semuanya bergantung pada keputusan rapat lanjutan yang akan digelar kembali di Kementerian Perekonomian.

"Belum tahu sampai kapan, nanti kita akan ada rapat lagi di Kemenko Perekonominan jam 14.00 WIB," jelasnya.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga membenarkan kabar tersebut. "Jadi hasil rapat sementara tadi malam yang dipimpin Pak Menko Hatta Rajasa hasilnya status quo yang artinya truk bisa masuk kembali," kata Kepala Dishub DKI Udar Pristono.

(lia/her) Detik

0 komentar:

Post a Comment

Pages