UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Saturday, 14 May 2011

Menyibak Prosesi Pernikahan Adat Gorontalo

(Foto: cyberwoman.cbn.net.id)
(Foto: cyberwoman.cbn.net.id)
KERAGAMAN budaya Indonesia salah satunya terlihat pada prosesi atau adat pernikahan yang berbeda-beda. Provinsi Gorontalo sendiri memegang tradisi yang bernapaskan ajaran Islam.

Penduduk Gorontalo sebagian besar memeluk agama Islam. Adat istiadatnya sangat dipengaruhi ajaran dan kaidah Islam. Oleh karenanya, masyarakat Gorontalo memegang teguh semboyan adapt “Adati hula hula Sareati - Sareati hula hula to Kitabullah” yang artinya,” Adat bersendikan syara, syara bersendikan Kitabullah”.

Pengaruh Islam menjadi hukum tidak tertulis di Gorontalo yang turut mengatur segala kehidupan masyarakatnya, termasuk adat pernikahan. Prosesi pernikahan dilaksanakan menurut upacara adat yang sesuai tahapan atau lenggota lo nikah.

Tahapan pertama disebut mopoloduwo rahasia, di mana orangtua dari calon pengantin pria mendatangi kediaman orangtua calon pengantin wanita untuk memeroleh restu menikahkan anak mereka. Apabila keduanya menyetujui, maka ditentukan waktu untuk melangsungkan tolobalango atau peminangan.

Tolobalango adalah peminangan secara resmi yang dihadiri oleh pemangku adat pembesar negeri dan keluarga melalui juru bicara pihak keluarga pria (Lundthu Dulango Layio) dan juru bicara utusan keluarga wanita (Lundthu Dulango Walato). Penyampaian maksud peminangan dilantunkan melalui pantun-pantun yang indah.

Dalam peminangan adat Gorontalo tidak menyebutkan biaya pernikahan (tonelo) oleh pihak utusan keluarga calon pengantin pria, namun yang terpenting mengungkapkan mahar (maharu) dan penyampaian acara yang akan dilaksanakan selanjutnya.

Pada waktu yang telah disepakati dalam acara tolobalango, maka prosesi selanjutnya adalah depito dutu (antar mahar) maupun antar harta yang terdiri dari satu paket mahar, sebuah paket lengkap kosmetik tradisional Gorontalo dan kosmetik modern, ditambah seperangkat busana pengantin wanita, sirih, dan buah-buahan dan bumbu dapur (dilonggato).

Semua hantaran ini dimuat ke dalam sebuah kendaraan yang dihias menyerupai perahu yang disebut kola-kola. Arak-arakan hantaran dibawa dari rumah yiladiya (kediaman/rumah raja) calon pengantin pria menuju rumah yiladiya pengantin wanita diringi dengan genderang adat dan kelompok tinilo diiringi tabuhan rebana melantunkan lagu tradisional Gorontalo yang sudah turun-temurun, yang berisi sanjungan, himbauan, dan doa keselamatan dalam hidup berumah tangga dunia dan akhirat.

Pada malam sehari sebelum akad nikah, digelar serangkaian acara mopotilandthu (malam pertunangan) yang diawali khatam Alquran. Proses ini bermakna bahwa calon mempelai wanita telah menamatkan atau menyelesaikan ngajinya dengan membaca “Wadhuha” sampai surat Al-Lahab. Dilanjutkan dengan molapi saronde yaitu tarian yang dibawakan oleh calon mempelai pria dan ayah atau wali laki-laki.

Tarian ini menggunakan sehelai selendang. Ayah dan calon mempelai pria secara bergantian menarikannya, sedangkan sang calon mempelai wanita memerhatikan dari kejauhan atau dari kamar.

Bagi calon mempelai pria, ini merupakan sarana molile huali (menengok atau mengintip calon istrinya). Dengan tarian ini, calon mempelai pria mencuri-curi pandang untuk melihat calonnya. Saronde dimulai ditandai dengan pemukulan rebana diiringi lagu Tulunani yang disusun syair-syairnya dalam bahasa Arab yang juga merupakan lantunan doa-doa untuk keselamatan.

Lalu, sang calon mempelai wanita ditemani pendamping menampilkan tarian tradisional Tidi Daa tau Tidi Loilodiya. Tarian ini menggambarkan keberanian dan keyakinan menghadapi badai yang akan terjadi kelak bila berumah tangga. Usai menarikan tarian Tidi, calon mempelai wanita duduk kembali ke pelaminan dan calon mempelai pria dan rombongan pemangku adat beserta keluarga kembali ke rumahnya.

Keesokan harinya, pemangku adat melaksanakan akad nikah sebagai acara puncak di mana kedua mempelai akan disatukan dalan ikatan pernikahan yang sah menurut syariat Islam. Dengan cara setengah berjongkok, mempelai pria dan penghulu mengikrarkan ijab kabul dan mas kawin yang telah disepakati kedua belah pihak keluarga. Acara ini selanjutnya ditutup dengan doa sebagai tanda syukur atas kelancaran acara penikahan.
(ftr)

1 komentar:

  1. masya Alloh panjang sekali prosesinya....kebelet ah

    ReplyDelete

Pages