UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Wednesday, 11 May 2011

Lokasi SIM & STNK Keliling di Jakarta, Kamis 12 Mei 2011


Bagi Masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa mendatangi layanan bus keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Berikut ini adalah pelayanan SIM dan STNK keliling untuk minggu ini, terbagi di beberapa lokasi sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat
SIM : Thamrin City
STNK : Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara
SIM : Pos Pol Jembatan 3 Pluit
STNK: Kelapa Gading

3. Jakarta Selatan
SIM : Taman Makam Pahlawan Kalibata
STNK : Taman Makam Pahlawan Kalibata

4. Jakarta Barat
SIM : Citraland Grogol
STNK : Citraland Grogol

5. Jakarta Timur
SIM : Honda Jl. Dewi Sartika
STNK : Masjid At-Tin TMII

Jam Operasional : Pukul 08:00 - 42:00

- SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Pembuatan SIM Baru dan jika masa masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jl. Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

- STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya. (Pur/TMC)

Info Keterangan Lebih Lanjut:
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 55
Jakarta Selatan
Telp : 021-5276001
Fax : 021-5275090
SMS : 1717
email: tmc@lantas.metro.polri.go.id

0 komentar:

Post a Comment

Pages