UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Saturday, 14 May 2011

Polda Metro Serius Derek Mobil yang Parkir Sembarangan




"Kendaraan tidak boleh lagi parkir sembarangan di jalan. Kita akan tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Jafar di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/5/2011).

Tidak hanya melakukan derek, polisi juga akan memberikan surat tilang kepada pengendara mobil itu. Baharuddin menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro telah memerintahkan aparatnya di lapangan untuk segera menindak tegas pelanggaran tersebut.

Bahkan, mobil yang parkir sembarangan di sepanjang jalan Glodok, Jakarta Barat, telah ditertibkan. "Saat ini keadaannya tertib. Kita sudah berusaha menertibkan atau melancarkan arus," tuturnya.  


Muhammad Taufiqqurahman - detikNews

0 komentar:

Post a Comment

Pages