Banyaknya kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dan membuat macet lalu lintas membuat Polda Metro Jaya gerah. Mobil-mobil itu pun akan diderek.
"Kendaraan tidak boleh lagi parkir sembarangan di jalan. Kita akan tindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharuddin Jafar di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (13/5/2011).
Tidak hanya melakukan derek, polisi juga akan memberikan surat tilang kepada pengendara mobil itu. Baharuddin menambahkan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro telah memerintahkan aparatnya di lapangan untuk segera menindak tegas pelanggaran tersebut.
Bahkan, mobil yang parkir sembarangan di sepanjang jalan Glodok, Jakarta Barat, telah ditertibkan. "Saat ini keadaannya tertib. Kita sudah berusaha menertibkan atau melancarkan arus," tuturnya.
Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
0 komentar:
Post a Comment