UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Saturday, 27 November 2010

15 Anggota DPR Dapat Gelar Politisi Busuk 2010

15 anggota DPR RI yang membiarkan ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Dubai terlantar dan kebingungan layak mendapatkan gelar legislator busuk.

"Sikap anggota dewan itu diadab dan tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat dan juga tidak Pancasilais. Mereka pantas ditindak tegas dan diberikan predikat sebagai Politikus Busuk 2010," terang Presiden LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jusuf Rizal kepada INILAH.COM, Minggu (28/11/2010).

Yusuf menambahkan, meskipun para anggota DPR yang transit di Dubai tersebut bukanlah anggota Komisi IX yang membidangi tenaga kerja, namun sebagai wakil rakyat seharusnya tergerak untuk memberikan bantuan akses informasi.

"Para DPR ini lupa, sebagian gaji mereka itu dari devisa para TKI juga. Seharusnya tidak cuek begitu dong," ucap Yusuf.

Seprti diberitakan, sejumlah anggota Komisi V DPR RI yang melakukan studi banding ke Rusia transit di bandara Dubai sebelum bertolak ke Indonesia. Di sana, mereka bertemu dengan rombongan TKI dan warga lain yang juga akan pulang ke tanah air. Ternyata, pesawat mereka ditunda keberangkatannya karena situasi cuaca di Jakarta yang tidak memungkinkan.

Para TKI yang umumnya berpendidikan rendah kesulitan untuk berkoordinasi dengan pihak bandara. Namun, menurut pengakuan sejumlah warga Indonesia lain yang ada dalam kondisi itu, para anggota dewan bukannya menolong malah berperilaku tidak etis, bahkan cenderung menghina rombongan TKI tersebut.

15 anggota rombongan Studi Banding RUU Rumah Susun tersebut adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yasti Soepredjo Wokoagow dan Ahmad Bakri. Fraksi Partai Demokrat (PD) Roestanto Waqhid, Usmawarnie Peter, Sutarip Tulis Widodo dan Zulkifli Anwar. Fraksi Partai Golkar (PG) Riswan Tony, Muhidin Muhammad Said, Eko Sarjono Putro dan Roem Kono. Masing-masing Irvansyah (F-PDIP), Chairul Anwar (F-PKS), Epyardi Asda (F-PPP), Imam Nahrawi (F-PKB), Gunadi Ibrahim (F-Partai Gerindra).

0 komentar:

Post a Comment

Pages