Pemeriksaan difokuskan kepada barang –barang yang dibawa oleh pengemudi baik motor maupun mobil. Selain itu pegawai – pegawai kantin dan pedagang yang berjualan di sekitaran kantor Polda Metro juga diperiksa baik barang bawaan maupun surat –surat kendaraan bermotornya.
“ Ini sebagai langkah awal dari tindak lanjut pernyataan Kapolri dimana berdasarkan hasil penangkapan 6 orang terduga teroris di kemayoran , mereka akan meracuni Polisi melalui makanan,” ujar Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sudarmanto,SH, MH. ketika sedang melakukan penertiban kendaraan bermotor di pintu masuk Polda Metro Jaya, Selasa (14/06/2011).
Sudarmanto pun menambahkan, anggotanya pun tadi menemukan adanya seorang petugas kantin polda yang tidak membawa surat kendaraannya. Dan akhirnya kendaraannya tersebut ditahan.
“ Seorang pegawai kantin tadi mengaku STNK kendaraannya tidak dibawa, akhirnya motor ditahan. Selanjutnya ia pun dicek kebenarannya oleh petugas Provost mengenai kebenaran tempat ia berjualan di Polda ,” ujar Perwira lulusan Selapa tahun 2002 ini.
Selanjutnya, ia pun menjelaskan pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan kepada masyarakat namun juga kepada petugas Polisi maupun PNS. Alhasil ditemukan sekitar 20 petugas Polisi ditilang karena melanggar mulai dari keseragaman baju kedinasan hingga tidak membawa surat –surat kendaraannya.
“Mereka ditilang oleh satuan Provost sedangkan masyarakat umum ditilang oleh Polantas,” ujar Alumni lido 3 ini .
Penertiban ini pun berhasil menindak masyarakat yang melanggar sebanyak 27 Tilang dengan barang bukti 4 SIM dan 3 STNK .
(Erwan/TMC).
0 komentar:
Post a Comment