UUD TILANG

UUD TILANG
Tabel Denda Pelanggaran Lalu Lintas

Friday 27 April 2012

Hasil Otopsi : Organ Tubuh TKI Hilang

Pemerintah akan protes ke Malaysia. Kejahatan luar biasa dan melanggar HAM.

Foto dua TKI yang diduga jadi korban jual beli organ tubuh di Malaysia (Antara/Ahmad Subaidi)


VIVAnews - Kecurigaan atas hilangnya sejumlah organ penting pada jasad tiga TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai terbukti. Hasil otopsi ulang atas salah satu jenazah TKI, Herman, menunjukkan sejumlah organ penting hilang. Bahkan organ dalam itu diganti dengan barang lain.

Analis politik Migrant Care, Wahyu Susilo, mengaku mendapatkan informasi soal otopsi Herman dari pendamping keluarga tiga korban. "Hasilnya sebenarnya belum boleh diumumkan, namun dari informasi keluarga yang menyaksikan ada beberapa hal mengejutkan," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Kamis 26 April 2012.

"Kedua mata hilang, kepala terbelah-belah. Ada ditemukan plastik di kepala, dan beberapa alat operasi tertinggal dalam tubuh. Jika benar seperti itu, maka kecurigaan keluarga terbukti," dia menjelaskan.

Keluarga korban, dia menambahkan, menyaksikan langsung ketidakberesan dalam jasad Herman. Benarkah jantung dan ginjal Herman juga hilang? "Saya belum tahu informasi itu, yang baru saya dapatkan soal kepalanya."

Seorang pendamping keluarga yang berhasil dihubungi VIVAnews mengatakan, sejauh ini baru jasad Herman yang selesai diotopsi. Saat ini giliran jenazah Abdul Kadir yang dibedah. "Keluarga kaget, syok, saat ini mereka belum bisa dimintai keterangan," kata perempuan yang tak mau disebut namanya itu.

Otopsi ulang ini dilakukan terhadap tiga TKI yang meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melakukan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari. Tiga TKI itu adalah Herman (34), Abdul Kadir Jaelani (25), dan Mad Nur (28).

Otopsi ulang atas Herman dan Abdul Kadir dilakukan di lokasi pekuburan umum, Desa Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur. Sedangkan otopsi ulang terhadap Mad Nur yang dimakamkan di kampung halamannya Dusun Gubuk Timur, Desa Pengandangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, baru dilakukan Jumat 27 April.

Otopsi ditangani Rumah Sakit Polri Bhayangkara, Mataram, NTB dengan melibatkan enam dokter forensik. Selanjutnya terkait biaya penanganan otopsi ditanggung anggaran BNP2TKI.

Mengenai hasil otopsi ini, pihak Malaysia masih membantah mengambil organ tubuh dari 3 jenazah TKI itu. Pihak berwenang Malaysia menegaskan, para TKI adalah penjahat dan otopsi berlangsung dua hari setelah penembakan.

Harian Malaysia berbahasa Inggris, The Star, edisi Kamis 26 April 2012 mengutip pernyataan seorang pejabat anonim yang membantah ada pengambilan organ tubuh dari ketiga WNI itu. Dia bahkan mempertanyakan mengapa perlu sebulan bagi Indonesia dalam mengangkat masalah ini.

"Sebuah organ harus diambil secepatnya begitu pemiliknya meninggal, kalau tidak maka akan percuma," kata pejabat itu. "Sebagai contoh, kornea mata harus diampil dalam kurun enam jam setelah waktu kematian, kalau tidak maka tidak bisa digunakan," dia melanjutkan.

Pihak berwenang Malaysia mengungkapkan otopsi atas ketiga TKI itu dilakukan dua hari setelah insiden. Mereka menanggapi laporan bahwa Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ditugaskan ke Negeri Jiran untuk menginvestigasi dugaan mafia pencurian dan perdagangan organ tubuh dari TKI yang meninggal.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menjelaskan, ketiga TKI itu meninggal secara mengenaskan akibat penembakan sadis atau barbar, yang dilakukan polisi saat melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 25 Maret 2012 dini hari.

"Tembakan berkali-kali itu menembus bagian depan kepala maupun di tubuh sekitar dada," ujar Jumhur.

Atas kematian tiga TKI itu, Rumah Sakit Port Dickson, Negeri Sembilan melakukan otopsi, 26 dan 26 Maret lalu. Tiga jenazah itu pun dipulangkan pada 6 April 2012 untuk kemudian dikuburkan di daerah asalnya sehari sesudahnya.

Mengenai dugaan jasad TKI sebagai korban perdagangan tubuh orang, Jumhur menjelaskan hasil otopsi ulang akan membuktikan ada tidaknya kemungkinan tersebut.

Para TKI itu berangkat ke Malaysia pada pertengahan 2010 dan bekerja di sektor konstruksi serta perkebunan sawit di negara bagian Negeri Sembilan.
Sumber : Vivanews.com

0 komentar:

Post a Comment

Pages